Artikel
APB DESA BUAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
10 Februari 2025 10:35:07
Administrator
372 Kali Dibaca
Berita Desa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APB DESA ) Buahan Tahun Anggaran 2025.
APBDesa merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). APBDesa berisi informasi tentang sumber pendapatan, alokasi pengeluaran, dan pengelolaan keuangan desa. APBDesa juga berfungsi sebagai alat untuk memantau dan mengendalikan keuangan desa.
APBDesa memiliki fungsi, di antaranya:
- Menjamin kepastian rencana kegiatan
- Menjamin kelayakan kegiatan dari segi pendanaan
- Memberikan informasi tentang pengelolaan dana desa
- Memberikan informasi tentang pelaksanaan program yang dibiayai dengan uang desa
APBDesa disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). APBDesa ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) yang dibuat oleh Kepala Desa bersama BPD.
MEMPERINGATI BULAN BUNG KARNO VII TAHUN 2025
BULAN BAHASA BALI VII WARSA 2025
REALISASI APBDESA DESA BUAHAN 2024
Kegiatan Rutin Posyandu di Banjar Dinas Buahan Desa Buahan
PERINGATAN HARI DESA NASIONAL TAHUN 2025
PENYULUHAN STUNTING KEPADA IBU BALITA DESA BUAHAN
Struktur Organisasi ( SOTK )
Kontak Kami
Karang Taruna
Sejarah Desa Buahan
Profil Desa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Lambang Desa
Kegiatan Kesehatan
Kegiatan pelatihan SDGs Desa Buahan
Pemasangan Baliho APBDESA 2022 dan Realisasi APBDESA 2021 Desa Buahan
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Desa Buahan Tahun Anggaran 2022 di Banjar Tabih
Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2023